Islam sebagai agama samawi terakhir, diyakini sebagai agama yang
universal tidak terbatas waktu dan tempat. Al-Qur’an sendiri menyatakan
bahwa Islam datang sebagai rahmat bagi alam semesta. (QS. al-Anbiya>’
[21]: 107) Di sisi lain, ajaran Islam diyakini sebagai risa>lah yang
sempurna dan dapat digunakan sebagai pedoman umat manusia. Salah satu
ajaran Islam yang disepakati ulama setelah al-Qur’an adalah hadis. Oleh
karena itu, hadis berperan sebagai sumber ajaran Islam setelah
al-Qur’an.
Salah satu masalah yang dibahas dalam sumber ajaran Islam adalah masalah
perkawinan. Ajaran Islam sebagaimana yang terdapat dalam Q.S.
al-Nu>r (24): 32 menjelaskan anjuran untuk menikahi orang yang baik
(sholeh) dan yang masih bujang. Di samping itu, al-Qur’an juga
menekankan akan adanya keluarga yang sakinah, mawaddah dan penuh rahmat
bagi setiap pasangan yang secara langsung mengarungi bahtera rumah
tangga. Banyak cara yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Salah
satunya adalah upaya mencari calon isteri atau suami yang baik. Upaya
tersebut bukan merupakan suatu yang kunci, namun keberadaannya dalam
rumah tangga akan dapat menentukan baik tidaknya.
Permasalahan di atas dapat ditemukan jawabannya dalam hadis. Hadis telah
disepakati oleh ulama sebagai dalil hukum. Sebagai sumber kedua setelah
al-Qur’an, hadis memiliki perbedaan dengan al-Qur’an. Salah satu
perbedaannya adalah terletak dari periwayatannya. Al-Qur’an seluruhnya
diriwayatkan secara mutawa>tir sedangkan tidak semua hadis
diriwayatkan secara mutawa>tir. Kecuali terhadap hadis mutawa>tir,
terhadap hadis a>h}a>d kritik tidak saja ditujukan kepada sanad
tetapi juga terhadap matan. Di samping itu, dalam perspektif historis
terungkap bahwa tidak seluruh hadis tertulis di zaman Nabi Muhammad
saw., adanya pemalsuan hadis yang disebabkan adanya perbedaan mazhab dan
aliran, proses penghimpunan hadis yang memakan waktu yang lama, jumlah
kitab hadis dan metode penyusunan yang beragam serta adanya periwayatan
bi al-ma’na. Sebab-sebab itulah yang mendorong pentingnya melakukan
penelitian hadis.
Sebagai salah satu rukun perkawinan, adanya calon suami atau istri, maka
kedudukan keduanya menjadi penting. Perempuan dan laki-laki yang dapat
dinikahi mempunyai kriteria tertentu sebagaimana dijelaskan oleh Nabi
Muhammad saw. dalam sebuah hadisnya yang menyebutkan bahwa perempuan
dinikahi karena empat hal. Walaupun khitab hadis tersebut terhadap
perempuan, namun esensi kriterianya juga dapat diterapkan dalam teknik
memilih jodoh yang baik.
Adapun bunyi teks hadis adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ
عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ
أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا
وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ
تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya:
Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya,
kecantikannya dan karena agamanya. Maka menangkanlah wanita yang
mempunyai agama, engkau akan beruntung.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud
Ibn Majah Ahmad ibn Hanbal, dan al-Darimi dalam kitabnya dari sahabat
Abu Hurairah ra.
Hadis di atas mengisyaratkan tentang cara memilih jodoh yang baik.
Rasulullah menjelaskan bahwa ada empat kriteria wanita yang dinikahi.
Keempat kriteria tersebut adalah harta, nasab, kecantikan dan agama.
Eksplorasi lebih jauh atas hadis-hadis tentang mencari jodoh ternyata
tidak demikian adanya. Ada hadis yang hanya mencukupkan tiga syarat
yakni harta benda, kecantikan dan agama. Namun, kesemuanya sabda Nabi
Muhammad saw. tersebut lebih mengutamakan kebaikan dari sisi agama.
Ulama banyak yang memberikan syarat-syarat tertentu dalam memilih jodoh
dalam pernikahan. Tentu satu dengan yang lainnya berbeda dalam
menginterpretasikah hadis di atas. Bahkan ada yang mencukupkan diri
syarat wanita yang dinikahi adalah mempunyai akhlak yang baik.
Pembahasna tersebut terutama dapat dijumpai dalam masalah perwalian dan
kafaah (kesepadanan).
Pada suatu saat Nabi Muhammad saw. melarang perkawinan terhadap wanita
yang dilandasi dengan kecantikan, dan harta benda. Lebih lanjut
Rasulullah saw. memberikan penyelesaian yang terbaik dengan kriteria
agama dengan mengibaratkan terhadap budak wanita yang hitam legam yang
beriman lebih utama untuk dinikahi. Sifat perempuan yang baik juga
pernah dituturkan oleh Nabi Muhammad saw. Nabi menggambarkan seorang
wanita yang dapat menyenangkan suaminya ketika dipandang dan melakukan
apa yang diperintah-kan suaminya adalah sosok wanita yang baik. Di
samping itu wanita yang tidak pernah menyalahi terhadap suaminya dalam
hal harta benda dan hal-hal yang dibenci suaminya.
Permasalahan tersebut menjadi penting karena calon mempelai merupakan
sesuatu yang penting karena dari sinilah rumah tangga nanti dibangun.
Sekilas nampak bahwa wanita sebagai obyek dari hadis tersebut. Namun,
jika ditelusuri secara mendalam, terdapat hadis lain yang memfokuskan
masalah dengan memilih jodoh yang berspektif gender di mana perempuan
juga dapat beperan dalam menentukan jodohnya. Hadis yang terakhir tidak
banyak diekspos dan dalam kajian fiqh cenderung dimasukkan dalam
permasalah perwalian yang di mana hak tersebut disandang kaum laki-laki.
Untuk mendudukkan bagaimana tuntunan Islam tentang pencarian jodoh
sebagaimana tersebut dalam hadis di atas, maka penelitian ini penting
dilakukan. Karena sering seseorang melaksanakan pemilihan jodoh dengan
melandasi pikirannya dengan landasan normatif seperti al-Qur’an dan
hadis. Oleh karena itu, agar pembahasan menarik, maka penelitian ini
juga mengakitkan berbagai persoalan dan perdebatan yang hangat di
kalangan ulama fiqh dan dalam tradisi Jawa. Upaya tersebut untuk
mendapatkan pemahaman hadis dalam konteks kekinian yang lebih
bersperspektif dan berkeadilan gender. Kriteria Memilih Pasangan Hidup
Menurut Islam
belahan-jiwaSetelah kita mengetahui tentang tujuan menikah maka Islam
juga mengajarkan kepada umatnya untuk berhati-hati dalam memilih
pasangan hidup karena hidup berumah tangga tidak hanya untuk satu atau
dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk selama-lamanya sampai akhir
hayat kita.
Muslim atau Muslimah dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah
tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai dengan
syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping
hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau
Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan
menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu
dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya
demikian pula pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan
bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya.
Maka dari itu, janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan
kita setelah berumah tangga kelak.
Lalu bagaimanakah supaya kita selamat dalam memilih pasangan hidup untuk
pendamping kita selama-lamanya? Apakah kriteria-kriteria yang
disyariatkan oleh Islam dalam memilih calon istri atau suami?
A. Kriteria Memilih Calon Istri
Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak
baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya
sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wa Sallam :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara,
karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu
pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun
‘Alaihi)
Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri
dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.
Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik,
walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki
yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita
yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik
adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan
ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An
Nisa’ : 34)
Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan
dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh
kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat
laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak.
Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu
diketahui :
a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari
kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para
spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang
baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak,
disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan
kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara
sempurna.
b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah
menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak
melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.
3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat
yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari
hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam
berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan.
Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri.
Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya
kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya.
Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak
mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan
yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah
menikahi seorang gadis :
Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya
mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir
berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya
menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak
menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain
denganmu.”
4. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.
Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat
kedua orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.
Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.
B. Kriteria Memilih Calon Suami
1. Islam.
Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam
memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang
menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan
wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang
Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka
mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan
izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya)
kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah :
221)
2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami,
maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan
taat beragama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya
kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak
melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan
tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya
pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai
celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman
Allah Ta’ala :
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan
orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan
memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya)
lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai
ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah
tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan
menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia
akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina
keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik
anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah
tangga dengan tenaga dan nafkah.
Jika dia merasa ada kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai,
maka dia segera mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
yaitu :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin
(laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu
kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan
ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang
laki-laki :
“Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika
laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak
menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya
mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya
kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara
dekatnya.
Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa
sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan
tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhiratnya.
Wallahu A’lam Bis
Shawab.http://gugundesign.wordpress.com/2009/03/18/kriteria-memilih-pasangan-hidup-menurut-islam/
Umumnya setiap orang yang dewasa pasti ingin menikah untuk membentuk
keluarga sakinah mawaddah war rahmah atau keluarga yang bahagia di dunia
dan akhirat. Apalagi nikah adalah satu perintah agama:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan
memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya)
lagi Maha Mengetahui.” [An Nuur:32]
Barangsiapa kawin (beristeri) maka dia telah melindungi (menguasai)
separo agamanya, karena itu hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam
memelihara yang separonya lagi. (HR. Al Hakim dan Ath-Thahawi)
Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa beberapa orang sahabat Nabi saw. bertanya secara diam-diam kepada
istri-istri Nabi saw. tentang amal ibadah beliau. Lalu di antara mereka
ada yang mengatakan: Aku tidak akan menikah dengan wanita. Yang lain
berkata: Aku tidak akan memakan daging. Dan yang lain lagi mengatakan:
Aku tidak akan tidur dengan alas. Mendengar itu, Nabi saw. memuji Allah
dan bersabda: Apa yang diinginkan orang-orang yang berkata begini,
begini! Padahal aku sendiri salat dan tidur, berpuasa dan berbuka serta
menikahi wanita! Barang siapa yang tidak menyukai sunahku, maka ia bukan
termasuk golonganku. (Shahih Muslim No.2487)
Hadis riwayat Sa`ad bin Abu Waqqash ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang Usman bin Mazh`un hidup mengurung diri untuk
beribadah dan menjauhi wanita (istri) dan seandainya beliau mengizinkan,
niscaya kami akan mengebiri diri. (Shahih Muslim No.2488)
Abdullah Ibnu Mas’ud Radliyallaahu ‘anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda pada kami: “Wahai generasi muda,
barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia kawin,
karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan.
Barangsiapa belum mampu hendaknya berpuasa, sebab ia dapat
mengendalikanmu.” Muttafaq Alaihi.
Nah bagaimana caranya agar kita bisa memiliki keluarga yang bahagia?
Itu semua tak lepas dari usaha, doa, dan tawakkal kita kepada Allah SWT.
Allah dan RasulNya sudah memberi petunjuk di Al Qur’an dan Hadits.
Melihat dan berkenalan
Sebelum memutuskan untuk menikah, kita harus melihat dulu calon pasangan
kita. Ini agar tidak seperti membeli kucing dalam karung:
Menurut riwayat Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi
wa Sallam pernah bertanya kepada seseorang yang akan menikahi seorang
wanita: “Apakah engkau telah melihatnya?” Ia menjawab: Belum. Beliau
bersabda: “Pergi dan lihatlah dia.”
Jangan Berpacaran
Meski kita harus ta’aruf atau mengenal, tapi pacaran dalam Islam adalah hal yang terlarang.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [Al Israa’:32]
Ada orang yang berpacaran sampai bertahun-tahun lebih. Bahkan ada pula
yang sampai kumpul kebo dengan alasan agar bisa mengenal calon
pasangannya. Itu adalah haram. Toh begitu menikah, banyak juga yang
cerai.
Sebab bagaimana pun juga orang pacaran itu selalu menutupi kekurangannya
dan hanya menampilkan yang baik-baik saja. Banyak ulama mengatakan,
kalau pacaran itu tidak pernah kita mendengar suara kentut dari pasangan
kita. Tapi begitu menikah, sering sekali kedengaran. Jadi pacaran itu
bukanlah hal yang yang tepat untuk mengenal pasangan.
Untuk mengenal pasangan anda, carilah informasi dari orang dekatnya
entah itu saudara, teman, atau tetangganya. Minta juga penilaian dari
orang tua dan keluarga anda. Sebab orang yang jatuh cinta itu banyak
yang “buta.” Tidak dapat melihat kekurangan orang yang dia cinta.
Dari statistik Ohio University dijelaskan bahwa 1 dari 3 wanita di AS
pernah diperkosa. Kemudian dari Ensiklopedi MS Encarta juga dijelaskan
80% pelaku adalah pacar dari si korban.
Hanya 16% kasus perkosaan yang dilaporkan.
Banyak kasus perzinahan mungkin sebetulnya adalah perkosaan di mana si pacar mendesak untuk diberi jatah.
Jadi pacaran itu dampak negatifnya cukup banyak.
Sulit Mencari Jodoh?
Ada juga orang yang sulit mencari jodoh. Kemungkinan orang ini terlalu
pilih-pilih atau selektif. Yang penting itu sebenarnya akhlak dan
agamanya. Tampang itu yang biasa-biasa saja, begitu pula yang lainnya.
Selain itu seringlah bersilaturrahim ke tempat saudara atau mengikuti
pengajian. Makin luas silaturrahim anda, makin mudah pula anda mencari
jodoh. Jangan lupa untuk senantiasa senyum sehingga orang tidak kabur
ketika melihat anda…
Jangan Melamar Wanita yang Sedang Dilamar Orang Lain
Ada pepatah Perancis: “Cherchez la Femme” Artinya, (jika ada keributan)
carilah wanitanya. Ini karena sering terjadi perkelahian untuk
memperebutkan wanita. Tak jarang berakhir dengan maut. Oleh karena itu,
Islam melarang seseorang untuk melamar wanita lain yang sedang dilamar
pria lain.
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seseorang di
antara kamu melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya, hingga
pelamar pertama meninggalkan atau mengizinkannya.” Muttafaq Alaihi dan
lafadznya menurut Bukhari.
Memilih Pasangan Hidup
Pertama-tama kita harus mencari pasangan hidup yang baik menurut agama.
Mungkin banyak orang mengeluh karena dia sulit mendapat jodoh. Tidak ada
pria/wanita yang mendekati dirinya. Nah orang itu harus introspeksi
diri.
Pertama apakah penampilannya kucel dan semrawut? Jika ya, jangan heran
jika banyak orang tidak menengok dirinya. Kita harus berpenampilan
bersih, rapi, dengan wajah yang ceria. Jika wajah murung atau cemberut
tentu orang juga enggan mendekat. Itulah sebabnya Nabi berkata “Senyum
itu sedekah”
Kemudian lihat pergaulan atau jaringan teman dan keluarga anda. Apakah
anda sehari-hari hanya berkurung diri di kamar saja? Tentu saja anda
tidak harus melakukan dugem di diskotik yang akhirnya paling hanya dapat
pecandu narkoba/alkohol sebagai suami/istri. Tapi anda bisa mengikuti
pengajian di lingkungan rumah anda.
Bagaimana pun juga keluarga dan teman bisa jadi mak comblang/perantara yang ampuh untuk mencari jodoh.
Jangan pasang kriteria terlalu tinggi, misalnya harus ganteng/cantik,
harus cerdas lulus S3, kaya, dan beriman. Sulit mencari orang yang
sempurna. Jika pun anda bisa menemukan orang yang seperti itu, belum
tentu dia mau dengan anda.
Pilihlah wanita yang beriman dan saleh untuk jadi pasangan anda:
Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita (isteri) yang sholehah. (HR. Muslim)
Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya,
karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya.
Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR.
Muslim)
Wanita yang baik akan senantiasa menjaga auratnya. Dia tidak akan
menerima tamu pria yang bukan muhrimnya jika anda pergi bekerja.
Sebaliknya, jangan pilih wanita yang mengumbar auratnya/sexy untuk
menggoda para pria. Banyak terjadi wanita seperti ini ketika suaminya
pergi, maka dia selingkuh dengan pria lain. Bahkan tidak jarang akhirnya
membunuh suaminya agar bisa tetap bersama pacarnya. Semoga hal ini
tidak menimpa kita semua.
“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang
berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak
dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik,
dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin” [An
Nuur:3]
Pilih wanita yang beriman. Bukan yang musyrik/beda agama:
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita
musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan
orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik,
walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran.” [Al Baqarah:221]
Sebelum anda jatuh cinta dengan seseorang, teliti dulu agamanya. Islam
apa bukan? Jika Islam, perhatikan lagi, sholat apa tidak? Jika tidak
sholat, sebaiknya tinggalkan karena sholat adalah pembeda antara orang
yang beriman dengan orang kafir.
Seganteng atau secantik apa pun orang yang membuat anda jatuh hati, jika
dia kafir niscaya akan dibakar dengan api neraka sehingga wujudnya akan
jadi mengerikan. Jika anda pernah menyaksikan mayat yang hangus hitam
terbakar, ingatlah itu. Seganteng apa pun orang itu misalnya seganteng
Primus atau Keanu Reves, tapi jika dia kafir maka wajahnya akan
mengerikan bukan hanya di neraka. Tapi juga di kubur. Ingatlah hal ini
agar anda tidak tertarik dengan orang kafir yang ganteng atau cantik.
Meski mungkin sudah banyak yang tahu, ada baiknya kita baca ayat di bawah tentang siapa yang tidak boleh kita nikahi:
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan;
saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang
perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan
dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari
saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara
perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu
yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi
jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan),
maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu)
isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam
perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi
pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” [An Nisaa’:23]
Amati Bagaimana Amarahnya
Setiap orang pasti pernah marah. Cuma ada yang melampiaskan kemarahannya
dengan perbuatan yang menyakitkan, ada juga yang sekedar mengeluarkan
kata-kata kotor, ada pula yang sekedar diam saja.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi akibat pasangan tidak mampu
mengontrol amarahnya. Kadang bukan sekedar melukai, tapi juga bisa
membunuh pasangan atau anaknya. Oleh karena itu anda harus bisa
mengetahui bagaimana sifat calon pasangan anda jika marah agar tidak
menyesal nantinya. Jangan sampai, terutama kaum wanita, jadi sansak
hidup yang selalu dipukul oleh suaminya.
Ada wanita yang baru tahu suaminya kasar setelah menikah. Sering memukul
hingga membuat dia berdarah. Sebelum menikah, katanya calon suaminya
sangat baik. Oleh karena itu tak ada salahnya jika anda sekali dua kali
mencoba membuat pasangan anda marah agar hal semacam itu bisa dideteksi
secara dini. Jika anda terlanjur menikahi orang seperti ini, sebaiknya
segera mencari perlindungan dan bercerai. Memang setelah marah mereka
sangat baik dan sangat cepat menjadi baik lagi karena seluruh
kemarahannya mereka keluarkan kepada anda. Tapi pasti mereka akan
mengulanginya lagi.
Sebaik-baik orang adalah yang diam jika dia marah. Jika pun berkata, dia
sekedar mengungkapkan hal yang dia tidak suka tanpa menyebut anda
dengan sebutan yang buruk.
Paling dekat dengan aku kedudukannya pada had kiamat adalah orang yang
paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kamu ialah yang paling baik
terhadap keluarganya. (HR. Ar-Ridha)
Bila seorang dari kamu sedang marah hendaklah diam. (HR. Ahmad)
Selama menikah, Nabi belum pernah memukul istri atau pun anak-anaknya.
Pada saat anda sudah menikah, sebaiknya hanya ada 1 pihak saja yang
marah. Yang lain sebaiknya mengalah. Ketika marah, jangan sekali-kali
mengucapkan kata “Cerai.” Sebab itu bukanlah kata yang bisa diucapkan
secara main-main atau untuk mengancam.
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Tiga hal yang bila
dikatakan dengan sungguh akan jadi dan bila dikatakan dengan main-main
akan jadi, yaitu: nikah, talak dan rujuk (kembali ke istri lagi).”
Riwayat Imam Empat kecuali Nasa’i. Hadits shahih menurut Hakim.
Jangan pula anda mengeluarkan kata-kata dari “Kebun Binatang” atau pun sebutan menyakitkan lainnya.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki
merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih
baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan
kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan
janganlah suka mencela dirimu sendiri (sesama Muslim) dan jangan
memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan
adalah panggilan yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak
bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” [Al Hujuraat:11]
Jangan Mencintai Pasangan Anda Secara Berlebihan
Menurut pepatah Inggris: “Love me little, love me long”. Cintai aku
sedikit, tapi abadi. Biasanya pasangan yang cintanya berlebihan,
sehingga di depan umum pun tampil sangat mesra, dalam beberapa tahun
saja pasti bercerai. Ini karena rasa cintanya terlalu diumbar sehingga
dalam waktu singkat sudah “habis.”
Dalam Islam, kita tidak boleh berlebihan. Kita harus mengutamakan cinta
kita kepada Allah dan Rasulnya. Jika pun kita mencintai sesama atau
pasangan kita, itu karena Allah.
Barangsiapa memberi karena Allah, menolak karena Allah, mencintai karena
Allah, membenci karena Allah, dan menikah karena Allah, maka
sempurnalah imannya. (HR. Abu Dawud)
Jika kita mencintai pasangan kita lebih daripada Allah, niscaya hati
kita akan hancur dan putus asa jika pasangan kita meninggalkan kita baik
karena cerai atau pun karena mati.
Sebaliknya jika kita mencintai Allah di atas segalanya, niscaya kita
akan selalu tegar dan tabah karena kita yakin bahwa Allah itu Maha Hidup
dan Abadi serta selalu bersama dengan hambanya yang Saleh.
Menikahlah Karena Cinta
Seharusnya kita menikah karena cinta. Bukan karena paksaan. Oleh karena
itu, sebetulnya kisah kawin paksa antara Siti Nurbaya dengan Datuk
Maringgih itu bertentangan dalam Islam.
Dari Zakwan ia berkata: Aku mendengar Aisyah berkata: Aku bertanya
kepada Rasulullah saw. tentang seorang gadis perawan yang dinikahkan
oleh keluarganya, apakah ia harus dimintai persetujuan ataukah tidak?
Beliau menjawab: Ya, harus dimintai persetujuan! Lalu Aisyah berkata:
Aku katakan kepada beliau, perempuan itu merasa malu. Rasulullah saw.
bersabda: Itulah tanda setujunya bila ia diam. (Shahih Muslim No.2544)
Syiarkanlah Pernikahan
Dalam Islam, pernikahan itu meski itu adalah pernikahan kedua, ketiga,
atau keempat (poligami) harus disiarkan ke masyarakat luas agar nanti
tidak terjadi fitnah.
Dari Amir Ibnu Abdullah Ibnu al-Zubair, dari ayahnya Radliyallaahu ‘anhu
bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sebarkanlah
berita pernikahan.” Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Hakim.
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Nabi saw. melihat warna bekas wangian pengantin di tubuh
Abdurrahman bin Auf, lalu beliau bertanya: Apakah ini? Abdurrahman
menjawab: Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku baru saja menikahi seorang
wanita dengan mahar seharga lima dirham emas. Rasulullah saw. lalu
bersabda: Semoga Allah memberkahimu dan rayakanlah walaupun dengan
seekor kambing. (Shahih Muslim No.2556)
Dari Anas Ibnu Malik ra bahwa Nabi SAW pernah melihat bekas kekuningan
pada Abdurrahman Ibnu Auf. Lalu beliau bersabda: “Apa ini?”. Ia berkata:
Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menikahi seorang perempuan
dengan maskawin senilai satu biji emas. Beliau bersabda: “Semoga Allah
memberkahimu, selenggarakanlah walimah (resepsi) walaupun hanya dengan
seekor kambing.” Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Sering orang melakukan pernikahan secara diam-diam atau nikah siri
sehingga orang banyak tidak tahu apakah mereka berdua menikah atau
tidak. Itu jelas tidak sesuai dengan sunnah Nabi. Jika yang dilakukan
pernikahan siri adalah istri kedua sementara istri pertama dirayakan,
maka itu adalah ketidak-adilan yang tidak bisa ditolerir.
Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi SAW bersabda: “Barang siapa memiliki dua
orang istri dan ia condong kepada salah satunya (tidak adil), ia akan
datang pada hari kiamat dengan tubuh miring.” Riwayat Ahmad dan Imam
Empat, dan sanadnya shahih.
Jangan Bercerai
Perceraian adalah hal yang halal tapi dibenci Allah:
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Perbuatan halal yang
paling dibenci Allah ialah cerai.” Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah
Kenapa begitu?
Karena perceraian bukan hanya menyakitkan pihak yang bercerai, tapi juga anak-anaknya.
Agar tidak bercerai, maka suami harus bertanggung-jawab memberi nafkah
lahir dan batin pada istrinya dan keluarganya serta memperlakukan mereka
dengan baik.
Istri juga harus paham bahwa suami adalah pemimpin keluarga dan menghormatinya.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada
Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena
Allah telah memelihara (mereka)..” [An Nisaa’:34]
Sediakanlah makan dan minuman bagi suami dan keluarganya. Karena wanita
bertanggung-jawab mengatur hal itu. Masing-masing punya tugas dan
tanggung–jawab.
Jika marah, sebaiknya diam. Jangan melontarkan kata-kata yang
menyakitkan. Apalagi sampai main tangan. Jika ada satu yang marah, yang
lain hendaknya mengalah. Sebab kalau keduanya sama-sama marah bisa
berakibat “fatal.”
Istri juga harus menghargai orang tua suami, begitu pula sebaliknya
karena kedua orang tua tersebut seolah-olah sudah jadi orang tua mereka
semua.
Sering perceraian terjadi karena faktor ekonomi, misalnya suami
penghasilannya kurang atau bahkan diPHK. Istri hendaknya tidak diam atau
justru merongrong suaminya. Sebaliknya coba bantu suaminya mencari
nafkah.
Meski wanita tidak wajib mencari nafkah, toh Khadijah yang merupakan
wanita yang paling utama, membantu Nabi dengan harta kekayaannya.
Saya lihat juga para istri yang langgeng menikah dengan suaminya, aktif
membantu suaminya mencari uang dengan membuka katering atau berdagang di
rumah sehingga mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya hingga kuliah.
Rajinlah berolahraga agar anda bisa memberi nafkah lahir dan batin.
Bagaimana pun juga menurut Nabi Kesehatan adalah nikmat terbaik setelah
iman. Karena itu peliharalah dengan berolahraga.
Seringlah berdoa: “Robbana hablana min azwaajina wa dzurriyatina qurrota
a’yuun. Waj’alna lil muttaqiina imaama” (Ya Allah, jadikanlah
istri-istri dan anak-anak kami sebagai penghibur hati. Dan jadikanlah
kami sebagai pemimpin orang-orang yang takwa).
Media Islam – Belajar Islam sesuai Al Qur’an dan Hadits
www.media-islam.or.id
Allah telah berfirman:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ
وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ
الْمُسَوَّمَةِ وَالأنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang
diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis
emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang.
Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali
yang baik (surga)."
Dari ayat diatas bisa kita ambil sebuah makna,bahwa mencintai dan
dicintai itu adalah fitrahnya manusia,akan tetapi dijaman sekarang ini
banyak manusia yang salah mengerti akan hal itu,terus bagaimanakah CINTA
yg sebenarnya itu,yakni cinta yg berdasarkan al-qur'an dan al-hadits.
Rasulallah pernah berkata:
"Jika kau mencintai seseorang cintailah sekedarnya saja,karena bisa jadi
orang yg kmu cintai sa'at ini esok hari mnjadi orng yg paling kamu
benci,dan jika kau membenci seseorang bencilah sekedarnya saja,karena
bisa jadi orang yang kmu benci sa'at ini esok hari menjadi orang yang
kamu paling cintai."
lantas bagaimana tuntunan hadits dalam memilih jodoh....????
Rasul Bersabda :
"Wanita dinikahi karena empat faktor, yakni karena harta kekayaannya,
karena kedudukannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya.
Hendaknya pilihlah yang beragama agar berkah kedua tanganmu. (HR.
Muslim)
yg pertama dari kekaya'anya,akan tetapi kita jg harus ingat bahwa
biasanya kekayaan bisa mendatangkan kesombongan,kekaya'an tanpa keimanan
akan hancur,apalagi yg kaya itu dari pihak perempuanya,maka akan
hilanglah wibawa seorang laki2 di dlm rumah tangganya nanti yg padahal
kita hrus tw bahwasanya الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ (kaum
laki2 itu adalah pemimpin bagi kaum wanita),maka kekayaan jangan
dijadikan acuan pertama dlm hal ini.
yg kedua kedudukan/keturunan,pepatah mengatakan buah mangga jatuh tdk
akn jauh dr pohonya,diharapkan dr yg kedua ini kalau kita menikahi dri
benih yg baik maka hasilnya akn baik jg,akn tetapi kita jg hrus ingat
keturunan bukanlah acuan yg terpenting pula dlm hal ini,disebabkan kalau
hidayah itu datang kpd manusia,bisa jadi anak kiai jd maling,dan bsa
jadi ank maling jd kiai.
yg ketiga kecantikan/kegagahan,akan tetapi kta jg hrus ingat bisanya
kecantikan hanya akn membawa kita kepada kehancuran dlm rumah tangga
jikalau kecantikan itu tdk disertai dg ke-imanan,diceritakan dari
seorang sahabat telah mengadu pada baginda nabi "ya rasul istri saya
selalu menjamah/mnerima orng yg slalu ngajak bersalamn denganya"(kata
sahabat)"rasul mnjawab "Ceraikan saja"...'tapi saya cinta ya
rasul'...'kalo kmu cinta ajarkan dan tanamkan rasa keimanan d dalam
hatinya',dari sedikit cerita d atas bsa kta ambil sebuah makna,punya
istri yg cantik tanpa iman kadang membuat kehidupan kita mnjadi buah
simalakama,dibiarin makan hati,diomongin jg takut diceraikan,simalakama
jadinya,makanya jangan pernah jadikan kecantikan/kegagahan itu hal yg
paling pertama dlm mencari jodoh.
Rasul Berkata :
''Barangsiapa mengawini seorang wanita karena memandang kedudukannya
maka Allah akan menambah baginya kerendahan, dan barangsiapa mengawini
wanita karena memandang harta-bendanya maka Allah akan menambah baginya
kemelaratan, dan barangsiapa mengawininya karena memandang keturunannya
maka Allah akan menambah baginya kehinaan, tetapi barangsiapa mengawini
seorang wanita karena bermaksud ingin meredam gejolak mata dan menjaga
kesucian seksualnya atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan maka
Allah akan memberkahinya bagi isterinya dan memberkahi isterinya
baginya. (HR. Bukhari)''
yg keempat ke-imanan/agamanya,inilah yg paling terpenting,carilah
pasangan hidupmu dari hal keimananya/agamanya,insya Allah kalo kita
mencintainya karena ke-imanannya/agamanya keluarga kita akan menjadi
keluarga sakinah,mawadah,dan warohmah seperti idaman semua orang..amiin
ya robbal alamiin...
Wallahualam..